Terkait Isu Pungli dan Antrean Truk Kontainer, Humas PT KIM Tegaskan: Kami Tetap Bekerja Sesuai Prosedur Hukum yang Berlaku
*MEDAN–* Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap truk kontainer yang parkir sembarangan di kawasan industri dan isu kemacetan yang memperburuk citra kawasan, manajemen PT Kawasan Industri Medan (KIM) akhirnya memberikan klarifikasi.
Humas PT KIM, *Kevin*, saat dikonfirmasi awak media sebelumnya melalui pesan WhatsApp belum sempat memberikan keterangan, namun melalui rilis resmi klarifikasi ini, pihak PT KIM menegaskan komitmennya untuk tetap patuh pada koridor hukum.
Pihak manajemen PT KIM menyatakan bahwa pengelolaan kawasan industri, termasuk pengaturan lalu lintas, parkir, dan keamanan, selama ini telah dilakukan sesuai dengan *Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*
"Pada prinsipnya, PT KIM tetap melakukan pengelolaan kawasan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami tidak mentolerir segala bentuk pungli dalam bentuk apapun di dalam kawasan kelolaan kami," tegas Humas PT KIM, Kevin, dalam keterangan tertulisnya.
Terkait adanya laporan praktik pungli di lapangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, pihak PT KIM mengaku akan segera melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan pihak keamanan kawasan.
"Kami akan tindak tegas jika ditemukan oknum yang melakukan pungli mengatasnamakan PT KIM. Kami juga mengimbau kepada para sopir dan pengusaha angkutan untuk segera melapor resmi ke manajemen jika mengalami hal tersebut, agar bisa kami tindak lanjuti secara hukum," tambahnya.
Lebih lanjut, Kevin menjelaskan bahwa PT KIM secara berkala telah berkoordinasi dengan *Dinas Perhubungan, Satlantas, dan pihak terkait* untuk melakukan evaluasi sistem parkir, perbaikan fasilitas jalan, dan penertiban truk-truk yang parkir tidak pada tempatnya demi menjaga keselamatan bersama dan kelancaran logistik di kawasan industri terbesar di Sumatera Utara tersebut.
"Kami memahami keluhan masyarakat dan para sopir. Ketegasan memang sangat diperlukan, dan itu akan kami lakukan secara terukur dan sesuai aturan. PT KIM berkomitmen untuk menciptakan kawasan industri yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua investor dan pengguna jalan," tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat dan semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusifitas Kawasan Industri Medan.
*(Tim Redaksi)*



