GAWAT! 513 Hektar Taman Nasional Tanjung Puting Kalteng Terbakar, 60 Ribu Personel Dikerahkan - Presiden Prabowo Perintahkan Operasi Besar-Besaran!
banner

Advertisement

WJMB TV

GAWAT! 513 Hektar Taman Nasional Tanjung Puting Kalteng Terbakar, 60 Ribu Personel Dikerahkan - Presiden Prabowo Perintahkan Operasi Besar-Besaran!

 ADMIN WEBSITE
Senin, 12 Oktober 2026



GAWAT! 513 Hektar Taman Nasional Tanjung Puting Kalteng Terbakar, 60 Ribu Personel Dikerahkan - Presiden Prabowo Perintahkan Operasi Besar-Besaran!
*JAKARTA / PALANGKA RAYA, INDONESIA BRANTAS –* Kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk status darurat. Pemerintah pusat mengintensifkan penanganan besar-besaran.

Berdasarkan laporan Kepala BNPB Suharyanto kepada Presiden Prabowo Subianto dalam ratas di Istana Merdeka, Senin (12/10/2026), total lahan yang masih dalam proses pemadaman di 6 provinsi prioritas mencapai *639,23 hektare*, dan yang *TERBESAR ada di Kalimantan Tengah!* bb8a

Titik api baru yang paling besar terdeteksi di kawasan *Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.* Luas yang terbakar di sana saja mencapai *513,89 hektare*. bb8a

*KENAPA SULIT DIPADAMKAN?*

Penanganan di Kalteng saat ini menghadapi kendala berat. Kabut asap pekat membuat jarak pandang sangat rendah, sehingga helikopter waterbombing sudah hampir seminggu tidak bisa terbang! d03a

*FOKUS PRESIDEN PRABOWO:*

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan, Presiden Prabowo telah memerintahkan pengerahan *60.177 Personel gabungan* dari Damkar, TNI, Polri, Kemenhut dan relawan. Fokus utama saat ini adalah Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan. e738

Pemerintah Provinsi Kalteng sendiri telah menetapkan status *Tanggap Darurat Bencana Karhutla sejak 31 Agustus 2026.* Tercatat hingga 9 Oktober sudah ada 6.028 kejadian dengan luas 17.724 hektare yang terbakar di Kalteng.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera lapor jika melihat titik api.

*(Redaksi - WJMB )