Warga Komplek Kota Baru Kembali Desak Pemindahan Tower di Atas Ruko, Surat Sudah Dilayangkan ke 5 Instansi

81

banner

Advertisement

WJMB TV

Warga Komplek Kota Baru Kembali Desak Pemindahan Tower di Atas Ruko, Surat Sudah Dilayangkan ke 5 Instansi

 ADMIN WEBSITE
Minggu, 13 September 2026

Warga Komplek Kota Baru Kembali Desak Pemindahan Tower di Atas Ruko, Surat Sudah Dilayangkan ke 5 Instansi

*MEDAN, 14 September 2026* - Warga Komplek Kota Baru, Blok C, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, kembali menyuarakan keresahan terkait keberadaan tower telekomunikasi yang menjulang di atas ruko. 

Surat pengaduan resmi telah dilayangkan warga kepada Lurah Titipapan, Camat Medan Deli, Dinas Perkim, Dinas Kominfo, dan DPRD Kota Medan.
Salah satu warga menyampaikan bahwa bangunan ruko tempat tower berdiri sudah mengalami keretakan. Warga khawatir jika terjadi angin kencang atau gempa, bangunan tersebut bisa roboh dan menimpa pemukiman.

"Tambah lagi, tower ini sudah hampir 10 tahun berdiri. Tidak pernah ada biaya untuk security. Berarti selama ini yang bayar kami warga komplek ini," ujarnya.

Warga juga menyoroti proses pendirian tower yang dinilai tidak transparan. 
"Berdirinya tower ini tidak ada konfirmasi sama sekali ke kami sebagai warga di sini," tambahnya.

Dengan ini warga berharap Pemerintah Kota Medan segera memindahkan tower tersebut dan memeriksa kelengkapan izin pendiriannya, demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang telah disurati.

*Opsi Judul:*
1. *10 Tahun Menggantung! Warga Kota Baru Desak Tower di Atas Ruko Segera Dipindah*
2. *Ruko Retak, Warga Resah: Tower di Komplek Kota Baru Minta Segera Dievakuasi*
3. *Surat Sudah Masuk ke Lurah Hingga DPRD, Nasib Tower di Atas Ruko Kota Baru Belum Jelas*
4. *Warga Bayar Security 10 Tahun? Tower di Atas Ruko Kota Baru Jadi Sorotan*


Warga Komplek Kota Baru Blok C, Titipapan, Medan Deli kembali bersuara. 

Sabtu, 12 September 2026, surat resmi kembali dilayangkan ke Lurah, Camat, Perkim, Kominfo, hingga DPRD Kota Medan. Isinya satu: *minta tower di atas ruko segera dipindahkan*.

Alasannya jelas. Bangunan ruko sudah retak. Warga takut roboh saat angin kencang atau gempa. 

Lebih miris, tower ini sudah berdiri hampir 10 tahun tanpa ada biaya security. "Berarti selama ini kami warga yang bayar," kata warga.

Parahnya lagi, pendirian tower ini tidak pernah ada konfirmasi ke warga sekitar.

Warga hanya minta satu: *Pemerintah segera tindak lanjuti dan periksa izinnya*.

    (Redaksi)