DPW LSM GUSSUR CHARLES N. PAKPAHAN, S.H. APRESIASI POLRES PELABUHAN BELAWAN ATAS MEDIASI SENGKETA LAHAN DI PASAR Vlll
*DELI SERDANG, 9 SEPTEMBER 2026* – *DPW LSM GUSSUR Sumut* menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada *Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, S.H., M.M.* dan *Kasat Intelkam AKP Teguh Raya Putra Sianturi, S.H.* atas inisiasi pertemuan mediasi dalam rangka menjaga situasi *Kamtibmas* terkait sengketa lahan.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada *Selasa, 8 September 2026 pukul 09.00 WIB* di Mapolres Pelabuhan Belawan.
*Yang Hadir Dalam Mediasi*
Mediasi ini mempertemukan para pihak terkait sengketa lahan di *Jl. Veteran Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang*, yaitu:
1. *Pihak Pertama*: Bapak *Soeharto Wijaya*
2. *Pihak Kedua*: Ibu *Elisabeth Tambunan*
3. *Pemerintah*: Perwakilan *Kecamatan Labuhan Deli* oleh Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Deli
4. *LSM*: *DPW LSM GUSSUR Sumut*
5. *Aparat*: *Polres Pelabuhan Belawan*
*Hasil Kesepakatan Bersama*
Dalam pertemuan yang difasilitasi pihak kepolisian tersebut, para pihak sepakat untuk:
> *"Untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi objek lahan yang bersengketa, sampai adanya kesepakatan bersama antar pihak atau adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap."*
Kesepakatan ini bertujuan untuk mencegah potensi konflik dan menjaga kondusivitas di lingkungan sekitar lokasi sengketa.
*Pernyataan Ketua DPW LSM GUSSUR Sumut*
Atas terlaksananya mediasi yang berjalan aman dan tertib, *Ketua DPW LSM GUSSUR Sumut Charles N. Pakpahan, S.H.* mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami LSM GUSSUR mendukung penuh langkah Polri dalam menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. Kami berharap semua pihak menghormati kesepakatan ini demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai," ujar Charles.
Hingga berita ini ditayangkan, para pihak berkomitmen untuk menaati hasil kesepakatan mediasi tersebut.
*(Redaksi)*





