Over Kapasitas, Rutan Labuhan Deli Lakukan Pemindahan Narapidana
Labuhan Deli —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas hunian (over kapasitas) dengan melakukan pemindahan 30 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Kebijakan ini dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsie ADPER) Rutan Labuhan Deli menjelaskan bahwa pemindahan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mencegah dampak negatif akibat kepadatan hunian yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta efektivitas pembinaan warga binaan.
“Pemindahan ini dilakukan untuk menghindari over kapasitas yang dapat menimbulkan gangguan kamtib. Dengan jumlah penghuni yang lebih terkendali, kami berharap kondisi rutan menjadi lebih aman dan kondusif,” terangnya.
Dilaksanakan Sesuai SOP dan Mengedepankan Hak Warga Binaan
Proses pemindahan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasyarakatan yang berlaku. Seluruh tahapan pemindahan memperhatikan berbagai aspek penting, mulai dari keamanan, kesehatan, hingga pemenuhan hak-hak warga binaan.
Dengan hunian yang lebih proporsional, Rutan Labuhan Deli berharap:
Pengawasan dapat berjalan lebih optimal
Program pembinaan kepribadian dan kemandirian dapat ditingkatkan
Risiko gangguan keamanan dapat diminimalisir
Pemindahan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan rutan yang manusiawi, tertib, dan berorientasi pada pembinaan, bukan semata-mata penahanan.
Pengawalan Ketat, Proses Berjalan Aman dan Tertib
Dalam pelaksanaannya, pemindahan 30 warga binaan tersebut dikawal langsung oleh petugas pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli dengan pengamanan ketat. Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif, tanpa kendala berarti.
Para warga binaan selanjutnya dipindahkan menuju Lapas Kelas III Pemuda Langkat, sebagai bagian dari redistribusi penghuni pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
“Alhamdulillah, proses pemindahan berjalan dengan aman dan tentram hingga tiba di tujuan,” tambahnya.
Komitmen Berkelanjutan Pemasyarakatan
Langkah ini menegaskan komitmen Rutan Labuhan Deli dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan nasional, khususnya dalam penanganan over kapasitas, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan sistem pembinaan warga binaan.
Ke depan, pihak Rutan Labuhan Deli akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan jajaran pemasyarakatan lainnya guna memastikan situasi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif, serta hak-hak warga binaan tetap terpenuhi secara optimal.
(TIM)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar