KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN HADIRI JOINT OPERATION PENGUNGKAPAN 1,16 TON KETAMINE DAN DEKLARASI BERSAMA MASYARAKAT SUMATERA UTARA MENOLAK NARKOBA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan turut menghadiri kegiatan Joint Operation Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamine dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan diawali dengan peninjauan barang bukti berupa kapal MT Global 168 yang berkaitan dengan kasus pengungkapan narkoba, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., http://M.Si.. Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan kronologi pengungkapan 1,16 ton ketamine beserta barang bukti kapal MT Global 168 sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui penguatan koordinasi dan kerja sama lintas instansi. "Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Imigrasi Belawan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum guna mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas instansi, khususnya dalam upaya pengawasan dan pencegahan kejahatan transnasional yang berpotensi memanfaatkan jalur perlintasan internasional.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat", melalui pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada perlindungan dan kepentingan masyarakat.
(Tim Media)



