LMND SUMUT SOROTI DUGAAN PENYALAHGUNAAN MIGAS BERSUBSIDI DI TANJUNGBALAI, DESAK APARAT BERTINDAK TEGAS

Advertisement

WJMB TV

LMND SUMUT SOROTI DUGAAN PENYALAHGUNAAN MIGAS BERSUBSIDI DI TANJUNGBALAI, DESAK APARAT BERTINDAK TEGAS

 DELI TIMES OFFICIAL
Senin, 01 Juni 2026



LMND SUMUT SOROTI DUGAAN PENYALAHGUNAAN MIGAS BERSUBSIDI DI TANJUNGBALAI, DESAK APARAT BERTINDAK TEGAS




TANJUNGBALAI – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumatera Utara menyoroti dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar serta gas LPG bersubsidi yang diduga terjadi di Kota Tanjungbalai.




Ketua Eksekutif Wilayah LMND Sumatera Utara, Sabda Erlangga, menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan subsidi energi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang berpotensi merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program subsidi pemerintah.




Menurut Sabda, berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan penyimpangan distribusi dan penggunaan solar serta LPG bersubsidi harus menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi pengawas sektor energi.



"Negara mengalokasikan subsidi untuk membantu rakyat kecil, nelayan, petani, pelaku usaha mikro, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan harus diusut secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem pengawasan yang ada," ujar Sabda Erlangga, Senin (1/6/2026).



LMND Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan migas bersubsidi di Kota Tanjungbalai. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat.



Selain itu, LMND Sumut juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait terhadap distribusi solar dan LPG bersubsidi. Menurut mereka, lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan yang berlangsung secara berulang.




"Kami meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Sabda.



LMND Sumatera Utara juga mendorong lembaga pengawas sektor energi dan migas untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan evaluasi terhadap mekanisme distribusi barang bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.

Lebih lanjut, Sabda menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun demikian, setiap laporan dan dugaan yang telah menjadi perhatian publik harus ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan akuntabel demi terciptanya kepastian hukum.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh dugaan penyalahgunaan solar dan LPG bersubsidi yang terjadi di Kota Tanjungbalai. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan, sementara negara harus terlindungi dari segala bentuk praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat tujuan subsidi bagi rakyat," tutup Sabda Erlangga.

EKSEKUTIF WILAYAH LMND SUMATERA UTARA
(Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi)