masukkan script iklan disini
KPK Diminta Cermati Dugaan di Lingkungan Pemko Binjai, GPPRSI Sumut Siap Laporkan Data dan Dokumen
MEDAN — Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia Sumatera Utara (GPPRSI Sumut) menyoroti dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Dugaan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua GPPRSI Sumut, Hendra, menyampaikan bahwa pihaknya kini telah mengantongi sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Dokumen dan data itu rencananya akan dilaporkan secara resmi kepada KPK untuk ditelaah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami saat ini sudah memiliki dokumen dan data yang akan kami laporkan ke KPK terkait permasalahan ini. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengkaji dan menilai apakah terdapat indikasi pelanggaran hukum,” ujar Hendra.
Meski demikian, Hendra menegaskan bahwa GPPRSI Sumut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, penyampaian laporan ke KPK merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami tidak ingin berspekulasi atau menghakimi siapa pun. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan data dan dokumen yang kami miliki agar dapat diuji secara hukum oleh lembaga yang berwenang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendra menyatakan keyakinannya terhadap integritas dan ketegasan KPK dalam menangani setiap laporan masyarakat. GPPRSI Sumut pun berkomitmen untuk terus mengawal proses ini secara objektif.
“Kami percaya KPK akan bekerja secara profesional dan independen. GPPRSI Sumut akan terus mengawal persoalan ini demi kepentingan publik,” tutup Hendra.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar