masukkan script iklan disini
Aliansi Pengawal Masjid Indonesia Gelar Aksi di Polda Sumut, Laporkan Dugaan Perusakan Masjid Al Ikhlas
Medan — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengawal Masjid Indonesia (APMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Jumat, 19 Desember 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan perusakan, perobohan, dan rencana pemindahan Masjid Al Ikhlas yang berada di kawasan eks Komplek Veteran.
Massa aksi tampak mengeruduk depan gerbang Polda Sumut sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas pengrusakan masjid tersebut. Mereka menilai tindakan itu telah melukai rasa keadilan dan mencederai nilai-nilai keagamaan umat Islam.
Koordinator aksi, Rapi Lamnur Siregar, dalam orasinya menegaskan bahwa Masjid Al Ikhlas harus dipertahankan karena statusnya sebagai tanah wakaf. Ia merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 54 Tahun 2014 yang secara tegas menyatakan bahwa masjid merupakan wakaf dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan komersial, termasuk pembangunan perumahan elit.
“Masjid bukan sekadar bangunan, tetapi simbol ibadah dan pusat kehidupan umat. Tidak boleh dirusak apalagi dipindahkan hanya demi kepentingan bisnis,” tegas Rapi Lamnur Siregar di hadapan massa aksi.
Senada dengan itu, Sori Baun Siregar selaku Koordinator Lapangan menyampaikan bahwa tindakan perobohan dan pemindahan masjid juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Menurutnya, dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa masjid hanya dapat dialihfungsikan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan rumah sakit, jalan, atau fasilitas publik lainnya, serta dalam kondisi tertentu seperti berada di kawasan rawan bencana banjir, longsor, atau bencana alam lainnya.
“Jika tidak memenuhi syarat-syarat itu, maka pemindahan masjid adalah perbuatan melawan hukum dan harus diproses secara pidana,” ujarnya.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Pihak Polda Sumatera Utara menerima massa aksi dan memfasilitasi dialog dengan perwakilan demonstran. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Aliansi Pengawal Masjid Indonesia secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut terkait dugaan pengrusakan Masjid Al Ikhlas eks Komplek Veteran.
Massa aksi berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius dan transparan, serta menuntut aparat penegak hukum untuk berdiri tegak dalam melindungi rumah ibadah dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar